Prinsip Dasar kepalang-merahan
Dalam PMR dikenalkan 7 Prinsip Dasar yang harus diketahui dan
dilaksanakan oleh setiap anggotanya. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan
nama"7 Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional" (
Seven Fundamental Principle of Red cross and Red Crescent).
Gerakan
Palang Merah dan
Bulan Sabit Merah
lahir dari keinginan untuk memberikan pertolongan kepada korban yang
terluka dalam pertempuran tanpa membeda-bedakan mereka dan untuk
mencegah serta mengatasi penderitaan sesama. Tujuannya ialah melindungi
jiwa dan kesehatan serta menjamin penghormatan terhadap umat manusia.
Gerakan menumbuhkan saling pengertian, kerja sama dan perdamaian abadi
antar sesama manusia.
Gerakan memberi bantuan kepada orang yang menderita tanpa
membeda-bedakan mereka berdasarkan kebangsaan, ras, agama, tingkat
sosial atau pandangan politik. tujuannya semata-mata ialah mengurangi
penderitaan orang lain sesuai dengan kebutuhannya dengan mendahulukan
keadaan yang paling parah.
Gerakan tidak memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras, agama, atau ideologi.
Gerakan bersifat mandiri, setiap perhimpunan Nasional sekalipun
merupakan pendukung bagi pemerintah dibidang kemanusiaan dan harus
mentaati peraturan hukum yang berlaku dinegara masing-masing, namun
gerakan bersifat otonom dan harus menjaga tindakannya agar sejalan
dengan prinsip dasar gerakan.
Gerakan memberi bantuan atas dasar sukarela tanpa unsur keinginan untuk mencari keuntungan apapun.
Didalam satu Negara hanya boleh ada satu perhimpunan Nasional dan hanya boleh memilih salah satu lembaga yang digunakan
Palang merah Bulan Sabit Merah. Gerakan bersifat terbuka dan melaksanakan tugas kemanusiaan diseluruh wilayah negara bersangkutan.
Gerakan bersifat semesta. Artinya, gerakan hadir diseluruh dunia.
Setiap perhimpunan Nasional mempunyai status yang sederajat, serta
memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam membantu sama lain.
0 komentar:
Posting Komentar