PERTOLONGAN PERTAMA (PP)
PERTOLONGAN PERTAMA adalah pemberian pertolongan segera kepada si sakit atau cedera yang membutuhkan penanganan medis dasar.
MEDIS DASAR adalah tindakan perawatan berdasarkan ilmu kedokteran yang dimiliki oleh awam khusus atau awam yang terlatih secara khusus.
Pelaku Pertolongan Pertama adalah penolong yang pertama kali tiba di tempat kejadian, yang memiliki kemampuan dan terlatih dalam penanganan medis dasar
Tujuan Pertolongan Pertama :
a. Menyelamatkan jiwa penderita
b. Mencegah cacat
c. Memberikan rasa nyaman kepada penderita
d. Menunjang upaya penyembuhan
Kewajiban Pelaku Pertolongan Pertama :
1.Menjaga keselamatan diri, Orang lain,Penderita dan Orang disekitarnya.
2.Dapat menjangkau Penderita.
3.Mengenali & mengatasi masalah yang mengancam nyawa.
4.Meminta bantuan / rujukan
5.Memberikan pertolongan secara cepat & tepat.
6.Membantu pelaku PP lainnya.
7.Ikut menjaga kerahasiaan medis penderita.
8.Melakukan komunikasi dengan petugas lainnya.
9.Mempersiapkan penderita untuk ditransportasi.
Klasifikasi Pelaku Pertolongan Pertama :
a. Jujur dan bertanggung jawab.
b. Berlaku Profesional
c. Kematangan emosi.
d. Kemampuan bersosialisasi.
e. Kemampuan nyata terukur sesuai sertifikasi PMI.
f.Kondisi fisik baik.
Mempunyai rasa bangga.
0 komentar:
Posting Komentar